Pansus Pelindo II Laporkan Rini Soemarno ke KPK dan Presiden
Jakarta, sinpo.id - Rini Soemarno selaku Menteri BUMN, dilaporkan oleh DPR ke KPK dan Presiden, terkait hasil audit investigasi BPK. Lembaga audit negara itu menemukan kerugian sekitar Rp4,08 triliun dari berbagai penyimpangan yang terjadi dalam perpanjangan kerjasama pengoperasian terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).
"Kami telah mengadukan ke KPK dan Presiden Jokowi," ungkap Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Aduan ke KPK itu dilakukan oleh Pansus Pelindo II bentukan DPR RI. Rieke yang juga menjabat Ketua Pansus Pelindo II itu mengaku, penyerahan laporan BPK tersebut agar KPK menindaklanjuti proses hukum atas dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak JICT.
"Kami telah serahkan ke KPK agar kemudian dilanjutkan proses hukumnya," lanjutnya
Selain menyampaikan laporan dari BPK, DPR akan kembali memanggil Menteri Rini. Gerakan DPR melalui Pansus Pelindo II ini nampaknya akan menjadi batu sandungan karir Rini di kabinet Jokowi.
"Secepatnya Menteri Rini akan kita panggil kembali," tutupnya

