Somasi Kedua Propeksos, Deddy: Udah Ya, Saya Banyak Kerjaan

Laporan: Samsudin
Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:56 WIB
Deddy Corbuzier/Repro
Deddy Corbuzier/Repro

SinPo.id - Mantan mentalist Deddy Corbuzier mengaku kembali disomasi Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial (Propeksos) untuk kedua kalinya. Padahal sebelumnya, Deddy Corbuzier sudah menegaskan silahkan dilanjutkan ke ranah hukum jika dirinya dianggap bersalah.

Bukanya ke ranah hukum, Propeksos malah melayangkan somasi kedua. "Somasi yang kami layangkan untuk meminta saudara Deddy melakukan evaluasi, koreksi, dan permintaan maaf atas konten yang Anda sajikan mengenai pekerja sosial yang disamakan dengan penyapu jalan tol atau pekerjaan serabutan (apa pun)," tulis Propeksos.

“Perlu Anda ketahui bahwa pekerja sosial telah memiliki terminologi profesionalnya melalui UU Nomor 14 Tahun 2019 Tentang pekerja sosial dari pasal 1 dan 2 sampai seterusnya. Silahkan melakukan pengecekan dan merespon surat resmi kami,” sambung Propeksos

Penegasan terhadap istilah pekerja sosial itu justru membuat Deddy merasa Propeksos tampak merendahkan penyapu jalan tol.

Menurut Deddy, jika demikian jadi masalah, maka Propeksos seharusnya melakukan sosialiasi bukan somasi kepada konten YouTube-nya.

"Kalian butuh sosialisasi ttg pekerja sosial.. Bukan somasi trus saya bahas di Podcast jadi bahan sosialisasi.. Sorry Bro...," tulis Deddy dikutip dari Instagram @mastercorbuzier, Kamis (21/10).

"Panjang amat masalah ginian.. Sampe ada surat somasi lagi yang baru hari ini ke saya..," tutur dia.

Deddy kembali menegaskan, jika memang tindakannya dianggap menghina, maka Propeksos bisa melanjutkan somasi ke ranah hukum. Deddy juga menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengetahui bahwa pekerja sosial adalah pekerja profesional. Sebagaimana disebutkan Propeksos terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial.

"Iya... Maaf ya saya minta maaf... Salah ternyata pekerja sosial adalah pekerja profesional," tulis Deddy.

“Oh dan satu lagi.. Yang ngomong tukang sapu jalan tol @nikitamirzanimawardi_172 tapi yang loe somasi.. Gue.. Kan lucu..Walau gue tetap akan bela nikita sih..,” tambahnya.

“Kan saya udah blg.. LANJUT AJA KE RANAH HUKUM kalau saya di anggap menghina dll..Udah ya... @propeksos.indonesia, Saya banyak kerjaan.. Coba deh sekali kali liat @indonesiapastibisaofficial ikut bantu bantu...Yuk bisa yuk,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Propeksos melayangkan somasi usai melihat adanya potensi penghinaan terhadap profesi pekerja sosial dalam konten podcast Deddy Corbuzier dengan Nikita Mirzani yang dirilis Selasa.

Menanggapi hal tersebut, Deddy menegaskan bahwa pihak yang dianggap rendah dalam konten podcast dirinya dengan Nikita Mirzani adalah oknum yang kabur dari karantina, bukan pekerja sosial. "Yang kita anggap rendah itu yg karantina tapi kabur. Makanya hrs di bayar dgn yg mulia," kata dia.

sinpo

Komentar: