Meresahkan! Dasco Minta Polri Dan OJK Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Laporan: Ria
Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Ist
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Ist

SinPo.id - Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta menindak tegas maraknya penipuan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.

Permintaan itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (13/10).

"Masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat, ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan Pinjol ilegal tersebut," ujar Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengapresiasi sikap tegas dari Presiden Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

Perkembangan teknologi saat ini, lanjut dia, marak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan malakukan aksi-aksi penipuan seperti pinjaman online ilegal yang berbasis digital.

"Saya fikir, tidak hanya pelaku ya, tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol," tegas Dasco.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai maraknya pinjol ilegal juga harus menjadi indikator bagi otoritas keuangan untuk instrospeksi dan melakukan evaluasi bagi lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

"Saya mendorong pemerintah dan otoritas keuangan agar segara memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan UMKM. Berikan akses dan prosedur yang lebih mudah serta perluas jangkauan hingga ke seluruh pelosok negeri," demikian tutup Sufmi Dasco Ahmad.sinpo

Komentar: