Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap, Ini Titik Pemeriksaan

Laporan: Satria
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 13:49 WIB
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata/Net
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata/Net

SinPo.id - Wilayah Kabupaten Bogor saat ini masih berada pada level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk menekan volume kendaraan menuju tempat wisata, Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap (Gage) di Jalur Puncak dan Sentul.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Bogor sistem gage di berlaku di wilayah sentul dan puncak. 

"Kami membaginya menjadi dua wilayah, yaitu sentul ada dua titik dan puncak ada 6 titik. Jadi total ada 8 titik di jalur wisata sendiri," kata Dicky di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/10). 

Delapan titik pemeriksaan ganjil genap yang dilakukan Polres Bogor tersebut ialah Cibanon, Ciawi, Megamendung, Gadog, Pasir Angin, Simpang Rainbow untuk wilayah Puncak dan 
Sentul Utara dan Sentul Selatan. 

"Ada wilayah sentul itu ada 2 titik yaitu Sentul Utara dan Sentul Selatan. Kemudian 6 titiknya Cibanon, Ciawi, Megamendung, Gadog, Pasir Angin, Simpang Rainbow," ucap Dicky. 

Ia menuturkan bahwa di titik pemeriksaan akan memilah plat kendaraan bermotor sesuai dengan tanggal ganjil atau genap. 

Dicky menyampaikan bahwa selama 24 jam petugas akan berjaga di pos penyekatan dengan tujuan untuk mengurangi munculnya kluster covid-19  di tempat wisata. 

"Pelaksanaannya 24 jam tujuannya adalah mengatur volume yang masuk untuk mengurangi munculnya klaster di tempat wisata," ujar Dicky.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI