Politisi Gerindra Temukan Kejanggalan Syarat PCR Saat Terbang Ke Papua

Laporan: Riri
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 11:54 WIB
Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Instagram
Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Instagram

SinPo.id - Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menemukan adanya kejanggalan saat terbang menggunakan pesawat dari Surabaya menuju Papua untuk menyaksikan PON XX di Timika Papua.

Pria yang akrab disapa BHS itu menjelaskan, dia menggunakan pesawat dari Surabaya menuju Papua, kemudian transit di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar selama satu malam.

Pada saat berangkat dari Bandara Juanda Surabaya, dia harus menunjukkan pedulilindungi vaksin tetapi juga harus dilengkapi dengan PCR yang berbiaya sebesar Rp 780 ribu.

"Yang menjadi kejanggalan adalah semua petugas yang berada di dalam Bandara Juanda Surabaya tidak melakukan PCR atapun antigen yg berlaku dua hari sekali sesuai dengan persyaratan yang dilakukan oleh penumpang. Padahal mereka pulang ke rumah bertemu keluarga setiap hari, itu berarti sebenarnya petugas bandara dan juga termasuk petugas dikonter makanan dan lain lain tidak steril dari Covid-19," katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pada saat masuk ke pesawat, dia pun mengecek semua petugas airlines juga tidak melaksanakan PCR atau antigen yang berlaku 2 hari sekali sesuai dengan persyaratan yang sama dengan penumpang.

"Padahal mereka selalu turun dan keluar dari bandara setelah melaksanakan tugas, berarti petugas airlines yang ada digarbarata dan di pesawat tersebut juga tidak steril dari Covid -19," katanya.

Dan lebih janggal lagi, adalah saat dia mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, ruang tunggu sudah tertutup semua dan bahkan penumpang transit diminta keluar dari bandara pada malam itu dan baru diijinkan masuk kembali ke bandara pada pukul 4 pagi keesokan harinya.

Sehingga semua penumpang transit dari berbagai jurusan serta semua petugas bandara menjadi tidak steril lagi dan masuk tanpa pemeriksaan PCR atau Antigen kembali.

"Begitu pula setelah tiba di bandara Timika juga terjadi kejanggalan yang sama," katanya.

Atas dasar itu, dia mengatakan, persyaratan Antigen dan PCR yang ada di angkutan publik itu sebenarnya hanya formalitas yang tidak jelas, karena seluruh ruang lingkup bandara dan pesawat diisi oleh petugas yang tidak steril dari Covid -19.

"Diharapkan ini menjadi satu kajian agar persyarat Antigen dan PCR yg berlaku diangkutan publik di TIADAKAN. Karena membebani masyarakat pengguna transportasi publik, tetapi masyarakat tidak mendapatkan jaminan perlindungan bebas Covid-19 di wilayah tersebut," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI