Masuk Koalisi, Menteri PDIP Dan Golkar Terancam Digusur PAN
SinPo.id - Isu akan adanya perombakan kabinet atau reshuffle terus mencuat. Hal itu beredar usai Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bergabung ke koalisi pemerintah.
Pakar Politik dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai bergabungnya PAN bisa memungkinkan ada pos Kementerian yang bergeser digantikan kader atau perwakilan dari PAN.
Salah satu pos Kementerian yang disoroti Wasisto ialah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Menteri PPA.
"Saya pikir mungkin bisa Menpora atau Menteri PPA," kata Wasisto saat dihubungi SinPo, Rabu(29/9).
Wasisto menyebut diantara kedua kursi Kementerian tersebut dimungkinkan akan tergeser dan diisi oleh PAN sebagai anggota koalisi baru.
Wasisto pun menjelaskan salah satu alasan ia menyebut dua Kementerian itu yang dimungkinkan akan tergeser.
"Jabatan Menpora dan Menteri PPA adalah jabatan politis yang acap kali jadi tes politik awal untuk melhat kapabilitas menteri dari parpol koalisi baru tuk bisa bersinergi dengan anggota koalisi lainnya," tuturnya.
Diketahui saat ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Menteri PPPA Republik Indonesia dijabat oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang merupakan salah seorang kader PDI Perjuangan, Partai pemenang Pileg 2019 yang mendapat kursi terbanyak di Kabinet Indonesia Maju.
Saat terpilih menjadi Menteri disebutkan, Sekretaris DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Jayanegara mengatakan Gusti Ayu direkomendasikan langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Megawati ingin ada perwakilan orang Bali dalam kabinet Jokowi.
Berdasarkan pernyataan Wasisto, Menteri yang terancam digeser PAN ialah Menpora.
Diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Zainudin Amali sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Sebagai informasi, Zainudin ialah kader Partai Golkar. Ia merupakan Ketua DPP Partai Golkar periode 2014-2019. Selain itu, Zainudin juga anggota DPR RI selama empat periode dan telah menempati berbagai komisi.
Pada periode 2014-2019, Zainudin menduduki Komisi II yang mengurus Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, serta Pertanahan dan Reforma Agraria.