Bappenas Sebut Pembangunan IKN Sudah Dimulai

Laporan: Satria
Rabu, 29 September 2021 | 18:20 WIB
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa/ist
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa/ist

SinPo.id - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menuturkan bahwa Pemerintah telah melakukan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Baru Kalimantan Timur. 

“Dan hari ini kita sebenarnya sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik di seputar kalimantan timur yg untuk menunjang Ibu Kota Negara (IKN) yang akan datang,” Kata Suharso di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

Kemudian, kata Suharso, untuk pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur nantinya akan dilakukan secara bertahap.

“Pembangunan ibu kota negara ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 4 tahun, 3 tahun, atau 2 tahun, tetapi kita lakukan secara bertahap,” tegas Suharso.

Keterangan tersebut Suharso sampaikan pada saat menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR RI. 

Dalam kesempatan tersebut pun, Suharso menyampaikan RUU IKN ini terdiri dari 34 pasal 9 bab, Menurutnya, RUU IKN tersebut telah disusun sesuai kaidah penyusunan undang-undang. 

"Jadi dengan diundangkannya nanti, kalau ini memang nanti berhasil diundangan di DPR, kita semua berharap seperti itu maka langkah pertama adalah untuk menyusun dan memastikan detail plain yang sudah tersedia, masterplan yang sudah selesai dan kita akan semua mengikuti kaidah-kaidah yang sudah disusun dalam perencanaan masterplan itu," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI