Kemendikbudristek Imbau Sekolah Hati-Hati Laksanakan PTM Terbatas

Laporan: Vera
Kamis, 23 September 2021 | 12:22 WIB
PTM Terbatas/siedoo
PTM Terbatas/siedoo

SinPo.id - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasdikmen) Kemendikbudristek Jumeri mengimbau sekolah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Kemendikbudristek senantiasa mengimbau agar sekolah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga sekolah tetap menjadi yang utama saat melaksanakan PTM terbatas,” ujar Jumeri di Jakarta, melansir Antara, Kamis (23/9).

Dia menjelaskan, Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

“Kami juga akan terus menyampaikan pembaruan data secara transparan untuk kesuksesan PTM terbatas, mengingat bahwa pembelajaran jarak jauh berkepanjangan dapat berdampak negatif bisa menyebabkan anak-anak Indonesia sulit mengejar ketertinggalan,” kata Jumeri.
 
Dari data Kemendikbudristek per 19 September 2021, saat ini baru 42 persen satuan pendidikan yang berada di level tiga, dua, dan satu selama pemberlakuan PPKM yang menyelenggarakan PTM terbatas.

Jumeri menambahkan, peran pemerintah daerah (pemda) juga sangat penting untuk menyukseskan PTM terbatas.
 
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah memberikan izin bagi satuan pendidikan di level 1-3 untuk melaksanakan PTM terbatas, tentunya dengan protokol dan aturan sesuai Inmendagri PPKM dan SKB 4 Menteri,” jelas dia.sinpo

Komentar: