Waketum Partai Gerindra : Kami Akan Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK

Laporan:
Jumat, 21 Juli 2017 | 14:23 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon

sinpo, Sebelumnya, Rapat Paripurna pada Jumat dini hari tadi mengesahkan RUU Penyelenggaraan Pemilu menjadi UU secara aklamasi meskipun dalam prosesnya diwarnai aksi "walk out" Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.

Oleh karena itu, Partai Gerindra akan melakukan uji materi terkait UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jum’at dini hari tadi, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Ia pun mengatakan "Tentu saya kira langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditempuh termasuk uji materi RUU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Fadli

Menurut dia, hal ini mengacu pada Putusan MK nomor 14/PUU-XI/2013 bahwa Pemilu 2019 akan dilaksanakan secara serentak yaitu Pemilu Legislasi dan Pemilu Presiden dilakukan secara bersamaan.

Maka dari itu, seharusnya tidak ada ambang batas partai politik mengajukan calon presiden.

"Keserentakan itu menurut para Ketua MK baik Hamdan Zoelva maupun Mahfud MD demikian tidak ada lagi presidential treshold," tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI