Kepatuhan LHKPN DPR Turun, Dasco: Masalah Teknis Pandemi

Laporan: Sinpo
Selasa, 07 September 2021 | 18:40 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Repro
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Repro

SinPo.id - Kondisi pandemi menjadi salah satu faktor minimnya tingkat kepatuhan anggota DPR melaporkan LHKPN.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, soal minimnya tingkat kepatuhan anggota DPR terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Beberapa yang kemarin sudah menyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukkan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu tenaga ahli, oleh staf. Nah kita kan WFH (work from home) semua sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/9).

Dalam rapat pimpinan (rapim) terakhir, kata Dasco, dirinya sudah meminta ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN.

Dasco juga mengeklaim kepatuhan anggota DPR melaporkan LHKPN pada saat sebelum pandemi berjalan cukup baik.

"Ini hanya masalah teknis," katanya.

Diketahui Ketua KPK, Firli Bahuri, menyindir minimnya tingkat kepatuhan anggota DPR terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK mencatat tingkat kepatuhan anggota DPR RI sebesar 58 persen atau berkurang dibanding periode sebelumnya sebesar 74 persen.sinpo

Komentar: