Perjuangkan RUU Pertembakauan, DPR Jadi Sasaran Kritik

Laporan:
Rabu, 12 Juli 2017 | 17:06 WIB
Mukhamad Misbakhun
Mukhamad Misbakhun

sinpo, Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan meski DPR sudah memiliki niat baik, namun tetap saja DPR masih menjadi sasaran kritik. "Kita harus bicara kepentingan nasional. Kontribusi penerimaan negara sektor pertembakauan baik itu dari cukai hasil tembakau, pajak, mencapai Rp 200 triliun," tuturnya

Misbakhun menyebut, sebagai inisiator RUU Pertembakauan, DPR kerap menjadi sasaran kritik. Misbakhun pun mengatakan sebelumnya tidak ada undang-undang  yang melindungi sektor pertembakauan, baik itu petani tembakau, dan industri hasil tembakau nasional.

Misbakhun pun heran adanya dorongan kelompok antitembakau yang meminta petani tembakau beralih pekerjaan dengan menanam tanaman lain. Menurut dia, apabila petani tembakau diminta beralih pekerjaan, apakah kalangan dokter bersedia juga beralih profesi menjadi tukang ojek misalnya. "Itu logika kalangan antitembakau yang tidak masuk akal," ungkapnya

Demi kepentingan nasional, dia tidak akan bersedia menggadaikan kesejahteraan rakyat dengan agenda kepentingan asing. Menurutnya, kalau berbicara pertembakauan, dia berharap harga tembakau petani tidak jatuh saat panen. "Stakeholders pertembakauan butuh perlindungan mengingat belum ada regulasi yang melindungi mereka. Karena itulah diperlukan RUU Pertembakauan," tutupnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI