Anggota Komisi I : Ajakan Boikot Saipul Jamil Layak Disambut Positif

Laporan: Tisa
Senin, 06 September 2021 | 16:40 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan

SinPo.id - Mantan penyiar yang kini Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan menyoroti euforia dibebaskannya mantan Pedangdut Saiful Jamil dari LP Cipinang. 

Ia mengaku prihatin atas glorifikasi pembebasan Saipul Jamil karena tidak memikirkan kondisi trauma korban yang mengalami pelececehan seksual. 

"Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti "dielu-elukan",  sementara itu tidak ada satupun yang berusaha "menengok" kondisi pasca trauma sang korban," ujar Farhan, Senin (6/9).

Diketahui, Saipul Jamil telah bebas pada Kamis (2/9).

Bebasnya Saipul Jamil menjadi sorotan karena mendapat penyambutan yang luar biasa dan gayanya naik mobil Porsche. Bahkan Saipul Jamil langsung diundang ke televisi hingga di youtube.

Warganet pun membuat petisi online untuk memboikot Saipul Jamil agar tidak tampil di televisi ataupun Youtube.

Adapun ratusan ribu orang telah menandatangani petisi online yang berjudul “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.

Karena itu pihaknya telah meminta KPI untuk tak menayangkan ataupun mengikat kontrak kerja Saipul Jamil.

"Maka saya sebagai anggota Komisi 1, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia," ucap dia.

Farhan juga menyambut baik adanya boikot terhadap Saipul Jamil yang  tampil di televisi.

Menurutnya langkah tersebut menunjukkan kesadaran dan keberpihakan terhadap upaya menegakkan keadilan dan kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual. 

"Adanya ajakan boikot SJ dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan/pelecehan seksual," kata Farhan.

Farhan juga mengajak masyarakat untuk menguatkan dukungan agar segera diberlakukannya Rancangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saatnya kita sebagai bangsa menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," tandasnya.sinpo

Komentar: