Tak Hanya Jual Beli Jabatan, Bupati Klaten Diduga Punya Proyek Ilegal Lain
JAKARTA, sinpo.id- Skandal dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten dipastikan akan makin melebar dari sekedar kasus jual beli jabatan semata.
Teranyar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 36 saksi terkait kasus tersebut. Hasilnya, KPK menemukan adanya indikasi sumber dana yang berbeda dari temuan sebelumnya.
"Kita lakukan pemeriksaan kembali 36 saksi mendalami sumber dana yang ditemukan sebelumnya. Ternyata kita temukan indikasi sumber dana yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Selasa (7/3).
Kasus tersebut bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhada Bupati Klaten non aktif, Sri Hartini.
Dari OTT tersebut KPK menemukan uang Rp2 miliar yang diletakkan di dalam dua kardus ukuran besar, serta dua mata uang asing, masing-masing USD 5.70 dan SGD 2.035.
Jumat lalu, KPK juga telah memeriksa 400 orang saksi terkait asal usul uang dalam kardus yang ditemukan KPK. (nhf/art)

