KPK Beberkan Tiga Poin Kuncian Soal Kasus Skandal e-KTP

Laporan:
Selasa, 07 Maret 2017 | 19:13 WIB

JAKARTA, sinpo.id- KPK membocorkan tiga poin penting dalam proses penyidikan yang dituangkan dalam dakwaan persidangan perdana kasus mega skandal e-KTP yang digelar Kamis (9/3).

Pertama, sebelum proses perencanaan terindikasi adanya pertemuan-pertemuan informal yang didalami KPK.

"Pertemuan informal di sini adalah pertemuan-pertemuan di luar kantor antara sejumlah pihak yang membicarakan soal proyek e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (7/3).

Poin kedua, Febri menjelaskan, yakni terkait proses pembahasan anggaran, yang diduga melibatkan berbagai pihak, mulai dari legislatif, eksekutif hingga pihak lainnya.

Sedangkan poin ketiga adalah pendalaman soal proses pengadaan barang dalam kasus tersebut,"Yang pasti kita dalami proses penyidikan yang akan kita tuangkan dalam dakwaan," tegasnya.

KPK telah memeriksa sekitar 250 saksi, mulai dari pihak swasta, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto hingga sejumlah anggota dewan dan pejabat aktif Kemendagri.

Sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Irman dan Sugiharto.

Irman adalah mantan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kemendagri, sedangkan Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri. (nhf/art )

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI