Bakal Seret 'Pejabat', KPK Tutup Rapat Identitas 14 Nama Kasus e-KTP
JAKARTA, sinpo.id- Jelang sidang perdana mega skandal kasus e-KTP, Kamis (9/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang sebesar Rp30 miliar hasil pengembalian kasus tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang menyebutkan, sejumlah uang tersebut didapatkan dari 14 orang yang tak dapat disebutkan namanya.
"Kita terima 14 orang dari berbagai unsur termasuk anggota DPR juga. Total pengembaliannya Rp 30 Miliar, sisahnya masih Rp220 miliar kita sita di perusahaan lain," kata Febri di Jakarta, Selasa (7/3).
Febri menjelaskan, perahasiaan nama-nama itu lantaran KPK mencium adanya kerugian keuangan negara hingga 2,3 triliun yang akan?disampaikan secara rinci oleh KPK pada persidangan mendatang.
"Beberapa mengalir pada sejumlah pihak. Karena itulah kami belum bisa menyampaikan baik nama-nama atau informasi yang parsial, agar kita memahami secara untuh pembacaan dakwaan," tandasnya.
KPK telah memeriksa sekitar 250 saksi,?mulai dari pihak swasta, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto hingga sejumlah anggota dewan dan pejabat aktif Kemendagri.
Sidang perdana kasus itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka Irman dan Sugiharto.
Irman adalah mantan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, sedangkan Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri. (nhf/art )

