NIK Jokowi Bocor, Pakar: RUU PDP Perlu Segera Diselesaikan

Laporan: Tisa
Senin, 06 September 2021 | 12:00 WIB
Sertifikat Vaksin Jokowi Yang Beredar di Twitter/Net
Sertifikat Vaksin Jokowi Yang Beredar di Twitter/Net

SinPo.id - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Indonesia berharap agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera diselesaikan.

Pernyataan Suparji menyusul adanya kebocoran sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo.

"Data pribadi seorang presiden seharusnya terlindungi dan tak bisa diakses sembarang orang. Maka kita patut mempertanyakan mengapa data sekelas kepala negara bisa didapat dengan mudah. Kebocoran ini menunjukkan bahwa RUU PDP perlu segera diselesaikan," ucap Suparji, Senin (6/9).

Suparji menilai, saat ini pun masyarakat sangat merasakan dampak dari kebocoran data pribadi. 

Yang paling sering terjadi kata Suparji yakni kiriman SMS atau telpon dari orang tak dikenal. Bahkan, melalui SMS atau telpon seseorang bisa terkena penipuan.

Ia berharap, RUU PDP dapat menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Dari mulai NIK hingga nomor telepon bahkan email. Sebab, data-data tersebut sangat rawan disalahgunakan.

"Bila perlu diberikan sanksi yang berat seperti pidana denda dan pidana penjara terhadap pihak yang menyalahgunakan data pribadi orang lain untuk mencari keuntungan. Karena jelas itu merugikan pemilik data," terangnya.

Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat agar lebih cermat dan tidak mudah menyebarkan data pribadi. Baik kepada orang lain secara langsung atau upload ke internet. 

"Masyarakat sebaiknya lebih hati-hati dalam persoalan data pribadi. Meski hanya NIK, email atau nomor telepon, jangan sampai dianggap remeh lalu dengan mudah menyebarkannya," terangnya.

Suparji juga menekankan, kebocoran data pribadi menjadi tantangan tersendiri bagi penegak hukum.

Menurutnya, pihak kepolisian juga harus bertindak cepat dan tegas bila mendapati laporan tentang kebocoran data pribadi.sinpo

Komentar: