Cegah Kebocoran Data, Dasco: Sudah Saatnya UU PDP

Laporan: Satria
Senin, 06 September 2021 | 12:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah saatnya Indonesia memiliki Undang-undang Pelindung Data Pribadi (UU PDP). Pasalnya, akhir-akhir ini kebocoran data terus terjadi yang terbaru data Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di publik.

"Ya memang saya sudah sampaikan beberapa waktu lalu terkait kebocoran-kebocoran data itu memang sudah waktunya sudah saat nya itu ada undang-undang perlindungan data pribadi," kata Dasco kepada Wartawan, di Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Senin(6/9).

Dasco menuturkan saat ini Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi masih terus di bahas oleh DPR RI dan pemerintah.

"Nah saat ini sedang di godok di DPR antara DPR dan pemerintah," ujar Dasco.

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa pembahasan RUU PDP diisi oleh diskusi panjang. Ia berharap akan segara ada titik temu dan dapat dihasilkan Undang-Undang yang bermanfaat bagi rakyat.

"Kita lihat mudah-mudahan bisa segera ada titik temu, yang tentunya ini semua tentu, akan menghasilkan undang-undang bagi rakyat dan bagi kita semua," terang Dasco.sinpo

Komentar: