Perpanjangan PPKM, Penumpang Transjakarta Diminta Tunjukan Sertifikat Vaksin
SinPo.id - Perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta, membuat ramai penumpang di halte busway Transjakarta, di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu siang, (1/8).
Syarat menaiki bus Transjakarta dimasa PPKM level 3 saat ini penumpang hanya wajib menunjukkan sertifikat vaksin, namun kini masyarakat tidak perlu lagi menunjukan surat tanda registrasi pekerja atau STRP yabg sebelumnya di gunakan sebagai syarat perjalanan.
Satu persatu warga mulai menaiki bus Transjakarta, dan ada juga yang turun dari bus, untuk transit dan ada juga yang keluar.
Menurut salah satu warga yang bernama M.Nur, dirinya hendak melakukan perjalanan menggunakan jasa bus Transjakarta, dari Pulogebang menuju Kampung Rambutan, namun wajib menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas.
Sedangkan surat STRP tidak wajib di tunjukkan kepada petugas. penumpang bus Transjakarta pun mulai terlihat ramai di Terminal Kampung Melayu.
"Surat-surat vaksin aja, kalau STRP udah nggak lagi, yang dibutuhkan cuma sertifikat Vaksin aja, bagus peraturan ini sangat efektif," ujar Penumpang bus Transjakarta, M. Nur di Terminal Transjakarta Kampung Melayu, Rabu (1/9).
Sementara itu, dengan turunnya ppkm ke level 3, diharapkan dapat memperlancar aktivitas warga kedepannya.
GALERI | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu