Kadernya Ditangkap KPK, NasDem: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Oleh: Riri
Senin, 30 Agustus 2021 | 13:49 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad AliNet
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad AliNet

SinPo.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali prihatin atas peristiwa yang menimpa salah seorang kadernya Hasan Aminuddin, yang ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat lembaga antirasuah itu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediaman Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

"Kami sangat prihatin dan sedih atas peristiwa ini," ucap Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/8/2021).

Saat ini, dijelaskan Ahmad Ali, DPP Partai NasDem masih mencermati dan menelaah apa yang sebenarnya terjadi. Dia berharap, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terlebih dahulu.

Kendati begitu, kata Ahmad Ali, Partai NasDem tidak akan menghambat proses hukum yang tengah berjalan. NasDem, tegasnya, akan menghormati segala bentuk proses hukum yang ada di negeri ini.

"Kita taat aturan dan akan menghormati semua proses yang ada. Kita juga tidak akan menghalang-halangi," ungkap Ketua Fraksi NasDem DPR ini.

Ahmad Ali pun menerangkan, NasDem sudah memiliki aturan internal jika ada kadernya yang terlibat kasus hukum. NasDem konsisten dengan itu, pilihannya  mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari keanggotaan partai.

Aturan ini, ditegaskannya, sudah berlaku sejak lama dan sejauh ini seluruh kader memahami dan mentaatinya.

"Sebagai anggota DPR, kita semua punya dan telah menandatangani pakta integritas. Jika ada kasus hukum, pada posisi penangkapan, apapun itu, meski belum dinyatakan sebagai tersangka maka yang bersangkutan langsung mengundurkan diri," pungkas Ahmad Ali.sinpo

Komentar: