Bantah Terlibat Kasus E-KTP, Ketua DPR Sebut Psikologis Nazarudin Terganggu
JAKARTA, sinpo - Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), membantah ikut terlibat dalam kasus E-KTP yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Setnov, dirinya tidak pernah membicarakan terlalu jauh persoalan terkait proyek E-KTP. Untuk itu, Ia pun mengaku heran dengan pernyataan dari Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, M. Nazarudin, yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam kasus E-KTP.
"Seingat saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama (Komisi II) membicarakan masalah E-KTP, silahkan tanya ke Nazar lagi, saya juga nggak ngerti kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazar saat itu," ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/3).
Setnov mengatakan, mungkin saja kondisi psikologis dari Nazarudin sedang terganggu, sehingga banyak mengeluarkan pernyataan yang tidak masuk akal.
"Mungkin kondisi psikologis Nazar sedang ada masalah dengan partainya dan Mas Anas, jadi semua orang dikait-kaitkan dan disebut-sebut. Saya pastikan pernyataan Nazar tidak benar," ujarnya.
Selain itu, Setnov pun membantah, tuduhan Nazarudin yang menyebut ada pertemuan-pertemuan yang membahasa pembagian uang suap proyek E-KTP.
"Kalau saya merasa pertemuan-pertemuan itu nantikan sudah masuk teknis dalam penyelidikan di pengadilan. Tapi yang jelas, hampir pertemuan itu (yang disebut Nazarudin) menurut saya hanya tuduhan saja," katanya.
Seperti diketahui, Nazarudin sebelumnya menyebut Setya Novanto berperan mengkoordinasikan pembagian uang suap proyek E-KTP pada saat masih menjabat Ketua Fraksi Golkar DPR. (dny/tsa)

