Peretas Website Setkab Sudah 650 Kali Bobol Situs

Laporan: Sinpo
Selasa, 10 Agustus 2021 | 00:30 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan /Repro
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan /Repro

SinPo.id - Pelaku peretas situs milik Sekretariat Kabinet atau Setkab RI diungkap Polri sudah melakukan kejahatan siber ratusan kali. Hebatnya Peretas ini melakukannya tidak hanya di Indonesia tapi juga situs-situs di luar negeri.

Kedua pelaku yakni berinisial BS (18) dan ML (17) berasal dari Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan  di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/8)

"BS telah melakukan peretasan di dalam dan luar negeri sebanyak 650 website," ujar Ramadhan.

Baca juga: Peretasan Portal Setkab, BIN Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya BS dan ML ditangkap Bareskrim Polri di wilayah Sumatera Barat. Mereka merupakan pelaku peretas situs setkab.go.id milik Setkab RI.

"Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri, sedangkan ML diamankan dan dititipkan di Bapas (Balai Pemasyarakatan) Anak di Cipayung Jakarta Timur," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengemukakan peretasan terhadap situs Setkab RI dilakukan kedua tersangka pada 30 Juli 2021. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

"ML melakukan peretasan laman Setkab RI dan meminta BS melakukan defacing terhadap website Setkab dengan cara mengubah tampilan website dengan tidak semestinya," tuturnya.

Website Setkab diduga diretas pada 31 Juli. Pelaku menampilkan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih.

Saat diretas, tertera tulisan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake". Pihak Setkab pun melakukan perbaikan sistem ketika hal itu terjadi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) Ayat (2) dan Ayat (3) Juncto Pasal 30 Ayat (1) Ayat (2) Ayat (3), Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1), Pasal 90 Juncto Pasal 33 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI