Peretasan Portal Setkab, BIN Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
SinPo.id - Peretasan laman portale Sekretariat Kabinet (setkab.go.id) pada Sabtu ini (31/7) akan juga diselidiki Badan Intelijen Negara (BIN).
Untuk mengungkap pelaku peretasan, BIN akan mengambil langkah cepat.
Laman portal Setkab sendiri sampai berita ini diturunkan pukul 10.08 WIB masih belum bisa diakses. Di laman Setkab tertulis pengumuman:
Kami akan segera kembali!
Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem.
-Sekretariat Kabinet RI
Jurubicara BIN, Wawan Purwanto mengatakan, pihanyaknya memastikan, upaya penyelidikan akan dilakukan BIN bersama-sama dengan penegak hukum Kepolisian.
Baca juga: Portal Dibobol Peretas, Setkab Akan Lapor Polisi
"Langkah tersebut dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan," ujar Wawan dilansir dari RMOLID, Minggu (1/8).
Kata Wawan, nantinya pelaku ketika tertangkap maka proses hukum akan langsung berjalan, mengingat tindakan tersebut masuk ke dalam ranah hukum pidana.
"Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," terangnya.
Upaya peretasan yang terjadi di laman (setkab.go.id) berupa perubahan tampak depan website dengan termuatnya pernyataan tertulis bermuatan provokatif.
Ada foto viral Lutfi Alfiandi yang membawa bendera merah putih saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI tahun 2020 lalu.
"Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi. Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila," demikia bunyi tulisan yang tampil di laman depan setkab.go.id.

