Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan PPKM Darurat Level 4
SinPo.id - Pemerintah berencana akan memberikan alokasi bantuan tambahan yang diprioritaskan untuk daerah PPKM Darurat level 4 yang terdiri dari 122 kabupaten kota di Jawa-Bali, serta 15 kabupaten kota di luar Jawa-Bali.
Bantuan itu akan diberikan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kaki lima dan Pemilik warung makan.
Bantuan juga turut diberikan kepada 18,8 juta keluarga, serta para pekerja yang berdampak pandemi berupa bantuan upah subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bantuan akan diberikan kepada satu juta pelaku UMKM, dengan masing-masing pelaku UMKM mendapatkan intensif sebesar Rp 1,2 juta.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran bantuan ini akan dilaksanakan oleh TNI Polri dengan mekanisme yang sudah diatur dalam pedoman umum dan petunjuk teknis, serta didampingi oleh Kementerian dan BPKP.
"Tadi juga sudah dibahas dengan ibu menteri keuangan maka pemerintah memberikan alokasi tambahan dimana alokasi tambahannya itu adalah antara lain kartu sembako, kemudian diskon listrik, subsidi kuota internet dan beras bulog, kemudian juga program-program ini diprioritaskan untuk daerah di ppkm level 4 yang berlaku, kemudian level 4 ini menggantikan istilah darurat dimana di sini ada 122 kabupaten kota dan jawa-bali 15 kabupaten kota," kata Airlangga dalam rapat yang tayang di YouTube Perekonomian RI.
Tak hanya itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah juga akan memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan mengacu pada data yang diperoleh melalui BPJS Ketenagakerjaan, agar dapat dipertanggungjawabkan.
Bantuan subsidi upah akan diberikan kepada pekerja selama 2 bulan, dengan intensif sebesar lima ratus ribu rupiah perbulan, subsidi ini akan diberikan pemerintah dengan mekanisme sekaligus yakni dalam satu kali pencarian.
Ida Fauziah menyampaikan, jumlah pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah ini sebanyak 8 juta pekerja, sehingga estimasi anggaran yang dibutuhkan yakni sebesar 8 Triliun rupiah.
"Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari bank penyalur rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank bank BUMN yang dihimpun dalam himbara," kata Ida Fauziah dalam rapat koordinator anggaran bantuan PPKM Darurat level 4, Rabu malam (21/7).
"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus artinya satu kali pencairan da pekerja akan menerima subsidi satu juta," tuturnya.

