LIPI: Lalat Politik Ditujukan Moeldoko Pada Buzzer

Laporan: Ria
Senin, 12 Juli 2021 | 17:00 WIB
Pakar Politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati/Net
Pakar Politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati/Net

SinPo.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengingatkan soal lalat politik di tengah banyak pihak yang mengkritik dan merongrong saat pandemi Covid-19 yang melonjak di Indonesia.

Moeldoko juga mengingatkan jangan lagi ada lalat-lalat politik, karena menurutnya hal itu justru mengganggu konsentrasi pihak-pihak yang tengah berjuang melawan Covid-19. 

Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati memberikan pengertian soal lalat politik yang di sebutkan oleh Moeldoko. 

Dalam analisis Wasisto, lalat politik itu ditujukan pada mereka yang saat ini selalu perang komentar di ruang publik atau disebut buzzing, sehingga hal tersebut menyebabkan suasana yang disruptif. 

"Pengertian lalat politik ini merujuk pada mereka yang selama ini perang komentar cukup riuh di ruang publik (buzzing) sehingga menciptakan suasana disruptif," kata Wasisto, saat dihubungi SinPo, Senin (12/7). 

Komentar yang riuh di ruang publik tersebut, menurut Wasisto, terkait isu isu yang ada di media sosial dilakukan oleh para politisi non koalisi dan juga tokoh masyarakat yang menyebabkan keriuhan dengan berbagai macam kesalahan informasi. 

"Komentar itu tentu terkait dengan adanya trending topics di berbagai platform sosial media, komentar politisi non koalisi, maupun juga tokoh-tokoh masyarakat yang bukannya mendamaikan suasan malah justru meriuhkan keadaan dengan berbagai macam disinformasi," tuturnya. 

Wasisto justru mempermasalahkan berbagai komentar yang dilakukan oleh para elit politik non koalisi dan para tokoh masyarakat yang kritis namun berujung pada nyinyiran sehingga menyebabkan polarisasi di tengah masyarakat. 

"Karena berbagai macam keriuhan yang disebabkan oleh berbagai macam adu silang komentar maupun pernyataan baik dari publik, elit non koalisi, maupun tokoh masyarakat pada akhirnya membuat polarisasi," ucap dia. 

Wasisto menambahkan, dalam menghadapi lalat politik seharusnya Pemerintah membenahi penanganan pendemi ini dengan baik sehingga tidak menyebabkan berbagai komentar di ruang publik.

"Seperti memenuhi hak kebutuhan dasar yang tengah melaksanakan isolasi mandiri, membayar tuntas tunggakan rumah sakit, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan dan juga penegakan aturan yang tegas bagi pelanggar prokes," tandasnya.sinpo

Komentar: