LIPI: Mafia Alkes Kejahatan Luar Biasa, Harus Ditindak Tegas
SinPo.id - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati turut angkat bicara soal kabar adanya mafia alat kesehatan atau alkes di masa pandemi Covid-19 ini.
Dia menyebut, mafia alkes itu merupakan bentuk kejahatan yang luar biasa, mengingat saat ini Indonesia tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
“Saya pikir adanya mafia alkes ini adalah bentuk kejahatan luar biasa karena itu perilaku kriminal yang berusaha merusak rasa kemanusiaan di tengah kondisi yang luar biasa ini,” ucap Wasisto saat dihubungi, Rabu (07/07).
Menurut dia, penindakan tegas itu tak hanya soal hukuman pidana berupa kurungan penjara dan denda, namun bisa juga berupa hukuman administratif, misalnya dicabut hak politik maupun hak hukumnya.
“Saya pikir hal pertama, nama-nama pelaku mafia pelaku alkes itu perlu dipublikasikan luas agar menjadi hukuman sosial dan peringatan bagi pelaku lain yang masih mencoba menarik keuntungan di tengah kondisi sulit ini,” ucap Wasisto.
Hal kedua, lanjut dia, penguatan kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai otoritas tunggal dalam proses lelang barang jasa dan distribusi alkes.
“Karena yang sekarang ini alkes itu justru jadi komoditas politik, yang mana kualitasnya jauh dari standar medis,” tutup Wasisto.

