Jokowi Lantik Al Haris dan Abdullah Sani Gubernur dan Wagub Jambi
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di Istana Negara, Rabu (7/7).
Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93/P/2021 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021- 2024.
Sebelum melantik, Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediaan Al Haris-Abdullah Sani untuk diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
"Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam? Apabila demikian saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata -kata saya," tanya Jokowi
"Bersedia," jawab Al Haris-Abdullah Sani
Selanjutnya Jokowi melantik Al Haris-Abdullah seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
Keduanya bersumpah akan menjalankan kewajiban sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD 1945.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Haris dan Abdullah mengikuti kata-kata Jokowi.
Kemudian acara selanjutnya yakni pemberian ucapan selamat yang didahului dengan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

