Menko PMK Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro Di Madiun

Laporan: Vera
Jumat, 18 Juni 2021 | 09:09 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy/Twitter @kemenkopmk
Menko PMK Muhadjir Effendy/Twitter @kemenkopmk

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang kembali diperpanjang menyusul masih tingginya kasus COVID-19 di wilayah setempat.

Didampingi Bupati Madiun Ahmad Dawami, menteri kelahiran Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun tersebut, meninjau PPKM mikro di Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo dan Desa Bantengan, Kecamatan Wungu.

"Apa yang dilakukan Bupati Madiun untuk wilayah Bantengan kemarin terkait klaster hajatan sudah benar. Bahkan penanganannya terlalu sempurna menurut saya. Karena yang masih bergejala ringan juga diangkut ke rumah sakit, kemudian yang masih sehat di "lock down" di RT-nya sampai masa inkubasi selesai," ujar Muhadjir di Madiun, melansir Antara, Jumat (18/06).

Menurut dia, hal yang dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Madiun terhadap kasus Desa Bantengan sesuai dengan prinsip PPKM. Apalagi di Kabupaten Madiun ada kebijakan Bupati Madiun berupa "One Gate System" dan menutup akses masuk salah satu RT yang berzona merah.

"Itulah yang dimaksud dengan PPKM mikro seperti arahan Bapak Presiden. jadi kita tidak bisa 'menggebyah uyah' (menyamaratakan) daerah yang tidak jelas dinyatakan merah. Merah itu hanya di RT, RW, bahkan hanya beberapa keluarga saja dan itulah yang di-'lock down' sehingga ekonomi tetap berjalan dan COVID-19 bisa kita kendalikan," kata dia.

Pihaknya juga meminta para kepala daerah dan forkopimda untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan agar kasus COVID-19 dapat ditekan.

"Yang penting kita kerja keras di lapangan. Jangan bicara di atas meja. Ini kita bicara di lapangan dan tahu persis apa yang ditangani," ucap Muhadjir.

Pada Senin 14 Juni 2021, Pemkab Madiun mengevakuasi 89 warga Dusun Bulurejo, Desa Bantengan dan Dusun Kedungrejo, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu ke RSUD Dolopo karena ditemukan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen seusai menghadiri acara hajatan pernikahan di wilayah setempat.

Hingga Kamis 17 Juni 2021, jumlah warga di dua dusun tersebut yang dievakuasi ke RSUD Dolopo untuk menjalani karantina telah mencapai 102 orang, sedangkan warga lainnya yang masih sehat menjalani isolasi mandiri di rumah.

Setelah temuan klaster hajatan tersebut, akses masuk Dusun Bulurejo ditutup oleh Pemkab Madiun, Polres Madiun, dan Kodim Madiun.

Pihak pemerintah desa juga telah memasang palang pembatas dan bendera merah yang menandakan jika lingkungan setempat merupakan zona merah dan warganya sedang menjalani isolasi mandiri.

Akses masuk daerah tersebut dijaga ketat oleh petugas dari TNI, Polri, dan pemerintah desa setempat.

Secara total, kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun hingga Kamis mencapai 4.066 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 3.606 orang di antaranya telah sembuh, 213 orang dalam pemantauan dan 247 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Kamis, konfirmasi baru 25 orang, sembuh 32 orang, dan meninggal dunia satu orang.sinpo

Komentar: