Satgas Imbau Pemda Karantina Pemudik Yang Datang Dari Luar Daerah

Laporan: Tisa
Rabu, 12 Mei 2021 | 10:00 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/BPMI
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/BPMI

SinPo.id, Jakarta -Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta Pemerintah Daerah dan Satgas daerah untuk mengkarantina pemudik yang nekat datang dari luar daerah.

Karantina tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah, untuk melakukan karantina selama 5x24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan," kata Wiku yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku menyayangkan jika pemudik yang nekat itu tiba di kampung halamannya.  Karena masyarakat yang mudik berpeluang untuk tertular ataupun menularkan Covid-19.

"Perlu dipahami bahwa penyekatan adalah bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar virus Covid-19 tidak menyebar secara luas," tutur Wiku.

Tak hanya itu, Wiku menuturkan terjadinya penularan dapat diakibatkan mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Karena itu ia berharap masyarakat tidak  melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah karena berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum.

"Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19," ucap Wiku.

Yang sangat dikhawatirkan kata Wiku adanya dampak dari peningkatan kasus baru yang baru akan terlihat dalam 2 - 3 minggu paska kegiatan mudik.

Dan potensi peningkatan kasus dapat terjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik.

"Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI