KPK Sambangi Kantor DPP PSI Terkait SIPP

SIPP

Oleh: Rere
Jumat, 16 April 2021 | 17:50 WIB
KPK sambangi PSI.(Dok.Humas KPK)
KPK sambangi PSI.(Dok.Humas KPK)

sinpo, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Jumat, (16/4/2021). Kedatangan lembaga antirasuah ke DPP PSI adalah terkait penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, tujuan kedatangannya hari ini, untuk mendorong komitmen PSI menerapkan SIPP.

"Implementasi SIPP akan memelihara nilai-nilai integritas di internal partai," kata Wawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (16/4/2021).

Melalui SIPP, jelas Wawan, KPK merekomendasikan partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politisi, membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi yang berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi di internal partai. 

"Kenapa Parpol? Alasannya parpol sebagai pencetak pemimpin bangsa atau penentu kebijakan, pembuat undang-undang dan mewakili suara rakyat. Untuk itu bagaimana kita membentuk atau mengawal agar parpol yang ada sekarang ini menjadi parpol yang antikorupsi," ujar Wawan.

KPK berharap PSI berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam SIPP. Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang, sesuai dengan jumlah komponen ToA, yang bertugas untuk mengisi ToA. Salah satu dari anggota tim tersebut, pinta Wawan, ditunjuk sebagai narahubung KPK.

 sinpo

Komentar: