Pemerintah Perketat Skrining Kedatangan Internasional Terkait Temuan Varian E484K
sinpo, Jakarta- Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk dapat disiplin protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan virus Covid-19.
Disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito bahwa saat ini, telah ditemukan varian baru COVID-19 bernama E484K yang merupakan mutasi dari varian B117 yang berasal dari Inggris dan sama seperti ditemukan pada varian Afrika Selatan dan Brazil serta dinilai lebih menular.
"Meski demikian, saya harapkan masyarakat tidak panik tapi hendaknya semakin disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas mengingat disiplin ini adalah pertahanan utama kita dalam mencegah penularan virus COVID-19," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis, 8 April 2021.
Dalam penyampaian Wiku yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, ia menyebut adanya temuan terbaru ini disikapi Pemerintah dengan meningkatkan surveilans Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia. Lalu, kata dia, memperketat proses skrining pada saat warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Disamping itu, lanjut dia, demi mencegah penularan di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah telah resmi memperpanjang kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2021. Perpanjangan kali ini dilakukan selama dua minggu dari tanggal 6 April hingga 17 April 2021.
Perpanjangan kali ini menambahkan 5 provinsi lagi yang masuk cakupan PPKM Mikro. Yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.
"Diharapkan keputusan ini menjadi perhatian agar Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjuti Inmendagri ini sehingga di daerahnya masing-masing," ujar Wiku.

