Kata Satgas Covid-19 Soal Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Bepergian

Laporan: Tisa
Jumat, 19 Maret 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi bepergian di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Pixabay - javiki).
Ilustrasi bepergian di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Pixabay - javiki).

sinpo, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa sertifikasi vaksin sebagai syarat perjalanan masih sebatas wacana. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah saat ini juga belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.

"Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana," kata Wiku menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku menambahkan, masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu pada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Jika belum ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta dan sertifikasi tentu tidak bisa dijadikan syarat perjalanan.

"Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan," kata Wiku.sinpo

Komentar: