Menperin: Kendaraan Listrik Buatan RI Kini Miliki TKDN di Atas 60 Persen

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 10 Juni 2026 | 20:52 WIB
Ilustrasi aktivitas produksi mobil listrik murni. (SinPo.id/dok. Indomobil Group)
Ilustrasi aktivitas produksi mobil listrik murni. (SinPo.id/dok. Indomobil Group)

SinPo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mencatat, sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri, kini telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen. Hal ini menunjukkan kemajuan yang cukup baik bagi perkembangan industri kendaraan listrik nasional. 

"Saat ini terdapat kendaraan listrik produksi dalam negeri yang telah mencapai TKDN di atas 60 persen. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri nasional terus meningkat dan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026. 

Namun, menurut Agus, tantangan industri nasional saat ini tak hanya terletak di produk akhir, tetapi juga pada kemampuan memproduksi mesin dan peralatan industri yang masih banyak bergantung impor.

Data menunjukkan bahwa impor barang modal berupa mesin dan peralatan masih menempati porsi yang cukup besar dalam struktur impor Indonesia. Karena itu, Kemenperin telah menyiapkan strategi pengembangan industri "machine making machine" atau industri pembuat mesin untuk mengurangi ketergantungan terhadap mesin impor.

"Ketika kami melihat sebuah pabrik dengan TKDN tinggi, sering kali mesin produksinya masih berasal dari luar negeri. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia mampu memproduksi mesin untuk industrinya sendiri. Inilah yang kami sebut sebagai pengembangan industri machine making machine," jelasnya.

Kemenperin, lanjut Agus, telah membentuk unit khusus yang akan menjadi pusat pengembangan teknologi manufaktur nasional, yakni Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta. 

Unit ini akan menjadi wadah pengembangan teknologi, rekayasa manufaktur, dan inovasi mesin industri guna mendukung lahirnya industri pembuat mesin di dalam negeri.

"Kami telah menyiapkan roadmap dan kelembagaan yang fokus pada pengembangan machine making machine. Melalui Indonesia Manufacturing Center ini, kami ingin membangun kemampuan nasional dalam memproduksi mesin dan peralatan industri sehingga ketergantungan terhadap impor barang modal dapat terus dikurangi," tuturnya.

Kemenperin optimistis, penguatan industri kecil, peningkatan TKDN, pengembangan industri kendaraan listrik, serta pembangunan industri machine making machine akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat industrialisasi nasional. 

"Ini sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI