Komisi I DPR Dukung Tambahan Anggaran Pertahanan Rp195 Triliun untuk 2027
SinPo.id - Komisi I DPR RI menyetujui dan mendukung usulan tambahan anggaran pertahanan sebesar Rp195 triliun yang diajukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan bahwa pembahasan bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) berfokus pada pagu indikatif anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp139 triliun.
"Tadi kami membahas rencana, ini yang kita sebut pagu indikatif. Dari pagu indikatif yang disediakan atau menurut Kementerian Keuangan dan Bappenas, jumlahnya sebesar Rp139 triliun," kata Utut usai rapat bersama Kemhan di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Utut, angka tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran pertahanan yang telah disetujui DPR pada September 2025 sebesar Rp187 triliun.
"Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita gedok di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun," ujarnya.
Setelah melakukan berbagai simulasi kebutuhan pertahanan, kata Utut, Kemhan menilai diperlukan tambahan anggaran guna menjaga akselerasi pembangunan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
"Nah teman-teman dari Kemhan, Pak Menhan, setelah melakukan simulasi untuk menjaga akselerasi dan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah, kedaulatan NKRI, dirasakan perlu adanya tambahan," kata dia.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan Komisi I DPR tidak memiliki kewenangan menentukan besaran tambahan anggaran, namun memberikan dukungan agar usulan tersebut dapat diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Dan tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran," tegasnya.
"Itu pengantar dari saya, mudah-mudahan ini menambah semangat kita dan juga menambah wawasan kecintaan kita terhadap TNI," timpal Utut.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan kebutuhan anggaran pertahanan tahun 2027 mencapai Rp667 triliun seiring meningkatnya tantangan dan dinamika sistem pertahanan negara.
"Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Sjafrie.
Menurutnya, kebutuhan Rp667 triliun tersebut disusun dengan mempertimbangkan skala prioritas dan dinamika tugas yang diemban Kementerian Pertahanan serta TNI. Namun demikian, pemerintah melalui Bappenas dan Kementerian Keuangan menetapkan pagu indikatif pertahanan sebesar Rp139 triliun.
"Oleh karena itu, kami sudah melakukan berbagai upaya evaluasi ke dalam dan menentukan skala prioritas kami agar supaya kami bisa bekerja dengan baik, kami bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan kami bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional," katanya.
Atas dasar itu, Kemhan, kata Sjafrie, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR untuk dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran.
"Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun," kata Sjafrie.
Purnawirawan Jenderal TNI Angkatan Darat (AD) itu menegaskan tambahan anggaran tersebut penting untuk menjaga kedaulatan negara karena sistem pertahanan merupakan safety belt bagi pembangunan nasional.
Selain pembangunan kekuatan pertahanan, anggaran tambahan juga dibutuhkan untuk mendukung berbagai tugas TNI, termasuk pengamanan wilayah strategis seperti Papua, penanganan dampak bencana, hingga pembangunan infrastruktur yang diperlukan pemerintah.
"Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027," ucap Sjafrie.

