Kasus Penipuan Berkedok Investasi, OJK Panggil Direksi Bank Mantap
SinPo.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Direksi Bank Mandiri Taspen (Mantap), dalam rangka meminta penjelasan atas laporan mengenai kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, oleh seorang mantan pegawai bank.
"OJK juga meminta Direksi Bank Mantap untuk melakukan investigasi lebih lanjut terutama mengenai jumlah nasabah yang kemungkinan menjadi korban penipuan investasi tersebut termasuk nilai kerugiannya serta meminta Bank Mantap membantu mendampingi korban," kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi; Agus Firmansyah, Jumat, 5 Juni 2026.
OJK juga sedang memeriksa kebenaran informasi bahwa korban ini tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga sejumlah nasabah bank lain di Purwokerto.
Untuk itu, OJK akan segera membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto agar masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan kejadiannya.
"OJK telah berkomunikasi dengan pihak Kepolisian untuk segera melakukan penindakan terhadap kasus ini," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengimbau masyarakat agar semakin berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan yang ditawarkan. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat wajib menerapkan prinsip 2L (legal dan logis). Legal, yakni memastikan perusahaan atau entitas yang menawarkan investasi telah memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas terkait yang berwenang.
Sedangkan logis, yaitu mengevaluasi tingkat imbal hasil (keuntungan) yang ditawarkan. "Waspadai penawaran yang menjanjikan keuntungan pasti (fixed return) yang sangat tinggi dalam waktu singkat dan tanpa risiko," tukasnya.
