Legislator Apresiasi Kebijakan Dukcapil Hentikan Praktik Fotokopi KTP
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan (Aher), mengapresiasi langkah tegas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang meminta seluruh lembaga pemerintah maupun swasta hentikan praktik fotokopi KTP dalam pelayanan administrasi.
Menurutnya, kebijakan Dukcapil tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat, serta mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital yang lebih aman, modern, dan efisien.
“Langkah Dukcapil ini sangat tepat karena perlindungan data pribadi masyarakat harus menjadi prioritas utama di era digital. Praktik fotokopi e-KTP selama ini memiliki risiko penyalahgunaan data yang cukup besar apabila tidak dikelola secara aman,” kata Aher, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 31 Mei 2026.
Pasalnya, e-KTP telah dilengkapi chip data elektronik yang dirancang untuk dibaca menggunakan perangkat card reader, sehingga proses verifikasi identitas dapat dilakukan secara lebih aman dibanding penggunaan salinan fisik dokumen.
Sehingga ia berharap seluruh institusi pemerintah, perbankan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga sektor swasta dapat menyesuaikan sistem pelayanannya dengan kebijakan Dukcapil tersebut guna mendukung ekosistem pelayanan publik digital yang lebih aman dan modern.
“Digitalisasi administrasi kependudukan harus dibarengi dengan penguatan keamanan sistem dan edukasi kepada seluruh lembaga pelayanan agar transformasi ini berjalan efektif dan dipercaya masyarakat," ungkapnya.
"Transformasi digital administrasi kependudukan adalah kebutuhan masa depan. Dengan sistem yang terintegrasi dan aman, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terlindungi,” kata Aher.

