Menindak Kejahatan Jalanan Jakarta

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 29 Mei 2026 | 06:00 WIB
IIustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.id)
IIustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.id)

SinPo.id -  Kerawanan kejahatan jalanan di ibu kota Jakarta menjadi kekhawatiran publik. Kejahatan yang masih pada akhir-akhir ini tak hanya memimbulkan keresahan sipil. Keterlibatan Tentara Nasional  Indonesia (TNI) yang menindak yang justru menimbulkan silang pendapat di kalangan publik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat menangapi sejumlah kasus kejahatan jalanan di Jakarta Barat,  mengatakan, kasus kejahatan jalanan tersebar merata di seluruh wilayah Jakarta. 

“Menurut data dan fakta sebenarnya ini (kejahatan jalanan) cukup menyebar. Namun, yang menarik adalah amplifikasi di beberapa platform media sosial seolah semuanya terjadi di Jakarta Barat,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 Mei 2026.

Iman akan mendalami dugaan kesengajaan penyebaran narasi di media sosial terkait maraknya kasus di Jakarta Barat yang dinilai menghadirkan rasa takut atau keresahan masyarakat. 

Meski ia mengakui angka kejahatan di Jakarta Barat memang meningkat. Berdasarkan penyelidikan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut di antranya strata sosial heterogen, kondisi ekonomi, kepadatan wilayah dan lalu lintas dan kebiasaan masyarakat setempat.

Melibatakan TNI

Tercatat dalam tiga pekan terakhir, polisi telah menangkap 173 pelaku kejahatan jalanan, sebagian di antaranya menggunakan senjata api dan senjata tajam saat beraksi.

Hal itu menjadi alasan aparat kepolisian menindak tegas termasuk melibatkan aparat tentara naisonal atau TNI yang justru menimbulkan silang pendapat di kalangan publik.

Tercatat Polda Metro Jaya menggelar rutin menggelar apel patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli melibatkan 140 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Patroli KRYD dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.

"Kegiatan ini merupakan langkah rutin yang ditingkatkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama dari potensi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kanit 3 Subdit Waster Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Komisaris Miftakhul Huda, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut Huda, tim patroli akan bergerak secara mobile ke sejumlah titik rawan. Pergerakan personel juga dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. "Pola pergerakan patroli dilakukan secara dinamis untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lapangan,” ujar Huda menambahkan.

Patroli KRYD diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pada malam hingga dini hari.

Langkah patroli gabungan mengantisipasi kejahatan jalanan juga dilakukan di wilayah Jakarta Timur yang menyasar Kampung Melayu dan sejumlah titik rawan lainnya.

"Kegiatan ini memang rutin, tetapi kami tingkatkan karena kita perlu menjaga Jakarta tetap aman," kata Kasubdit 6 Ditintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Roni Agus Wowor, Minggu, 24 Mei 2026.

Patroli itu juga melibatkan sekitar 140 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. Patroli menyasar potensi gangguan lain, seperti tawuran warga dan balap liar. Titik-titik yang menjadi perhatian berasal dari laporan masyarakat, informasi internal kepolisian, hingga lokasi rawan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Personel bergerak secara mobile untuk mencegah potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor," ujar Roni menjelaskan.

Keterlibatan anggota TNI diakui Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol  Noor Iskak yang mengaku telah menurunkan sejumlah personel, termasuk dari satuan batalion tempur, untuk mendukung patroli bersama aparat kepolisian.

“Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah. Nah, satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalion tempur,” ujar Iskak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 Mei 2026.

Iskak menegaskan, keterlibatan TNI dilakukan untuk mendukung pengamanan Jakarta bersama Tim Pemburu Begal yang dibentuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia beralasan keamanan wilayah menjadi tanggung jawab bersama antara kepolisian dan TNI.

“Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,”  ujar Iskak  menegaskan.

Namun keterlibatan anggota TNI menuai protes dari sejumlah kalangan di antaranya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang menilai pelibatan pasukan TNI mengatasi begal di Jakarta sebagai bentuk respons berlebihan dan menyimpang dari fungsi lembaga tersebut.

“Itu merupakan kebijakan yang keliru, berlebihan, dan menunjukkan semakin kaburnya batas fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia,” tulis pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan,  Selasa 26 Mei 2026.

Menurut peryataan itu, pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal, tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan dalam ruang sipil.

Koalisi yang terdiri dari IMPARSIAL, Centra Initiative, Amnesty International Indonesia, YLBHI, KontraS, WALHI, AJI Indonesia, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), HRWG, ICJR, ELSAM, LBH Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, AJI Jakarta, PBHI, Setara Institute menyebutkan kecenderungan perluasan peran militer dalam ruang sipil semakin buruk dalam penanganan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), bahkan sangat berlebihan dan tidak proporsional.

Termasuk pemerintah sebelumnya juga memunculkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI dan Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme.

Dua rancangan regulasi tersebut memperlihatkan adanya upaya sistematis untuk memperluas keterlibatan TNI ke dalam urusan keamanan sipil yang seharusnya berada di bawah otoritas penegakan hukum dan institusi sipil.

“RPP tentang Tugas TNI dan Ranperpres Penanganan Terorisme secara substansial bermasalah karena membuka ruang pelibatan militer yang terlalu luas, minim parameter yang ketat, dan berpotensi melampaui mandat OMSP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI,” tulis penryataan itu lebih lanjut.

Dalam pernyataan itu menyebutkan,  TNI adalah alat pertahanan negara yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata dari luar, bukan untuk menangani tindak kriminal umum di tengah masyarakat. Persoalan begal, pencurian dengan kekerasan, maupun gangguan keamanan dalam kota merupakan ranah penegakan hukum sipil yang menjadi tanggung jawab institusi kepolisian dan pemerintah daerah.

Sedangkan dalam konteks penanganan begal di Jakarta, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan dan sosialisasi wilayah rawan, peningkatan penerangan jalan, pemasangan CCTV di titik rawan kriminalitas, hingga edukasi keamanan berkendara pada malam hari.

“Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta agar Pangdam Jaya membatalkan rencana pengerahan batalyon tempur dalam penanganan aksi begal di Jakarta karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara,” tulis pernyataan itu lebih lanjut.

Indikasi Kuat Tekanan Ekonomi-Sosial

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mengingatkan lonjakan kriminalitas jalanan seperti begal tak bisa hanya dibaca sebagai persoalan keamanan. Namun juga sebagai indikator tekanan sosial-ekonomi di perkotaan.

"Kalau penanganannya hanya berfokus pada penangkapan pelaku tanpa memperbaiki akar masalah ekonomi dan ketimpangan sosial, maka siklus kejahatan berpotensi terus berulang," kata Gilang.

Ia menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal tidak bisa hanya dilakukan dengan penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Namun harus dibarengi juga dengan pembenahan infrastruktur seperti penerangan jalan umum dan CCTV.

"Patroli rutin yang masif khususnya di titik-titik rawan, hingga memberantas jaringan kelompok begal," kata Gilang menambahkan.

Gilang menekankan pentingnya mengatasi pasar penadah barang curian yang memperbesar peluang terjadinya kejahatan. Mengingat, tak sedikit warga Jakarta yang membagikan pengalamannya saat dihadang begal, hingga bermunculan berbagai tips untuk menghindari aksi kejahatan tersebut.

Apalagi, kata dia, begal saat ini semakin nekat dan terang-terangan, bahkan sebuah rekaman video viral menunjukkan pelaku membawa senjata tajam hingga diduga senjata api untuk mengintimidasi korban.

"Dan kasus begal yang beraksi hingga ratusan kali dalam beberapa bulan juga menjadi bukti adanya celah serius dalam deteksi dini dan pemetaan pelaku. Faktor ini harusnya mendapat intervensi penanganan," kata Gilang menjelaskan.

Ia mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan di jalanan. Selain itu mendorong warga agar terus memantau perkembangan informasi mengenai kejahatan begal, termasuk memahami modus-modus yang sering dilakukan pelaku sehingga bisa segera menghindar dan mencari pertolongan.

“Menghindari melintasi jalanan sepi atau minim penerangan sendirian, terutama pada larut malam hingga membawa peralatan pengaman diri seperti pepper spray. Khususnya di wilayah zona merah seperti di Jakarta Barat yang sampai dijuluki 'Gotham City' oleh netizen,” katanya. (*)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI