DPR Nilai Pidato Prabowo Sinyal Optimisme Penguatan Ekonomi dan Rupiah
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Persidangan 2025-2026, menjadi sinyal optimisme terhadap penguatan ekonomi dan nilai tukar rupiah.
Dia menyebut penyampaian KEM-PPKF untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 yang dilakukan langsung oleh Kepala Negara adalah bentuk kesungguhan pemerintah untuk membangun perekonomian tahun depan.
"Saya yakin akan mengalami perbaikan dan peningkatan yang signifikan dari semua indikator tadi yang disampaikan oleh Presiden," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menyatakan Prabowo pun menyampaikan narasi semangat patriotisme dan heroisme agar pembangunan ekonomi bangsa mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Dia tak menampik bahwa kini ada fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal itu merupakan hal yang wajar terjadi.
Namun lewat pidato hari ini, Saan menilai Presiden Prabowo telah memberi sinyal bahwa pemerintah sudah mengantisipasi fluktuasi tersebut. Dia pun yakin bahwa kondisi perekonomian dan Rupiah bisa kembali pulih.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bergerak berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2027.
"Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia," kata Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI saat memaparkan dokumen KEM PPKF 2027.
Target asumsi makro tersebut ditetapkan pemerintah di tengah tekanan berat pada mata uang domestik yang sempat menyentuh rekor terlemah sepanjang sejarah di level Rp17.706 per dolar AS pada penutupan perdagangan pasar spot pertengahan Mei 2026.
Melalui bauran kebijakan fiskal yang terukur, pemerintah juga memproyeksikan laju inflasi domestik dapat dikendalikan ketat pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen untuk menopang stabilitas daya beli masyarakat dan nilai tukar.

