Petakan Kondisi Riil Kawasan Perbatasan, BNPP Percepat Pengukuran IPKP
SinPo.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melaksanakan percepatan Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) pada Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) Tou Lumbis, Kalimantan Utara.
Hal itu bertujuan untuk memetakan kondisi riil kawasan perbatasan sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurut Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Irjen Pol. Edfrie R. Maith, pengukuran IPKP dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat perbatasan, sekaligus menjadi dasar sinkronisasi program kementerian dan lembaga dalam mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan.
“Pengukuran IPKP ini tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan pembangunan kawasan perbatasan berjalan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Maith, dalam keterangan persnya, Kamis, 7 Mei 2026.
Tetlebih, kawasan Tou Lumbis memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, mulai dari komoditas rumput laut, kelapa sawit, batuan mulia jenis blue safir, hingga ubi kayu.
Namun, potensi tersebut dinilai belum memberikan nilai tambah yang optimal karena sebagian besar hasil produksi masyarakat masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.
Ia menilai, pengembangan hilirisasi menjadi salah satu solusi penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat perbatasan. Sehingga, BNPP RI mendorong pengolahan komoditas lokal menjadi produk turunan bernilai tambah.
“Kawasan Tou Lumbis memiliki peluang ekonomi yang besar. Karena itu, perlu didorong pengembangan industri berbasis potensi lokal melalui peningkatan kualitas produksi, pelatihan masyarakat, hingga penguatan keberlanjutan bahan baku agar mampu menarik investasi dan membuka peluang ekspor,” ungkapnya.
Selain persoalan ekonomi, BNPP juga menyoroti masih tingginya ketergantungan masyarakat terhadap produk dari Sabah, Malaysia, terutama untuk kebutuhan pokok. Kondisi tersebut diperparah dengan masih adanya peredaran barang ilegal yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.
Sehingga, pihaknya menekankan perlunya penguatan regulasi dan tata kelola ekspor-impor menjadi langkah penting agar arus barang di wilayah perbatasan lebih terkendali dan mampu memberikan keberpihakan terhadap produk lokal.
Oleh sebab itu, melalui percepatan pengukuran IPKP ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia yang aman, maju, dan berdaya saing, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di beranda terdepan Indonesia.
