Anggota DPR Soroti Kendala pada Sistem IT Coretax Terulang
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, menyoroti adanya kendala pada sistem IT coretax yang telah berulang kali terjadi. Padahal, berjalannya coretax system dinilai telah membuat administrasi perpajakan menjadi lebih baik.
"Harusnya sebelum sistem teknologi diberlakukan, ada uji keamaanan, uji traffic, dan berbagai uji teknis lainnya," kata Said, dalam keterangan persnya, Kamis, 30 April 2026.
"Hal itu untuk memastikan bahwa sistem meyakinkan untuk dirilis dan dipergunakan ke publik. Kalau terjadi beberapa kali hambatan penggunaanya, saya khawatir kepatuhan wajib pajak untuk lapor pajak menurun karena sistem yang di siapkan ada kendala," imbuhnya.
Menurutnya, penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung penting, menjadi penopang pembiayaan program program pemerintah, serta pembangunan. Sehingga apabila kepatuhan wajib pajak menurun karena kendala sistem, tentu penerimaan pajak juga akan menurun.
"Padahal kita menghadapi tantangan pencapaian target penerimaan pajak di tahun ini karena faktor geopolitik yang berdampak pada kondisi ekonomi domestik," ungkapnya.
"Kenapa pemeliharaan tidak dilakukan saat malam hari. Bukankah dunia perbankan juga kerap melakukan pemeliharaan sistem saat malam hari. Bukankah itu protokol yang umum saja diberbagi instansi," kata Said menambahkan.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap Menteri Keuangan bisa mengajak instansi terkait atau kalangan profesional untuk melakukan audit sistem, mendeteksi kelemahan dan memperbaikinya, agar kejadian serupa terus tidak terulang.
"Saya berharap ada perhatian dari Ditjen Pajak soal ini, agar wajib pajak tetap bisa lapor, semisal diberikan perpanjangan sehari karena ada kendala sistem IT. Kalau SPT wajib pajak badan bisa sampai 31 Mei 2026, saya kira tidak ada kendala jika ada perpanjangan sehari atau bahkan seminggu untuk wajib pajak perorangan," tandasnya.

