Menaker Harap Serikat Pekerja Tak Hanya Advokasi, tapi Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB
Komisi IX DPR gelar raker dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas program kerja 2026 dan Magang Kerja Nasional serta Magang di luar negeri (Ashar/SinPo.id)
Komisi IX DPR gelar raker dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas program kerja 2026 dan Magang Kerja Nasional serta Magang di luar negeri (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak serikat pekerja atau serikat buruh tak hanya berperan dalam advokasi, tetapi menjadi penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja. Sebab, perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat, didorong dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan akal imitasi (AI) yang menggeser kebutuhan keterampilan di berbagai sektor industri

"Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat," kata Yassierli dalam Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), dikutip Sabtu, 25 April 2026. 

Dia menegaskan, peningkatan kesejahteraan pekerja juga harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.

Sebagai bentuk dukungan, Kemenaker membuka ruang kolaborasi dengan Serikat Pekerja untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan industri. Cakupannya, meliputi peningkatan keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas kerja.

"Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik," paparnya. 

Selain penguatan kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja. Upaya ini dilakukan melalui penguatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Lebih lanjut, ia mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

"Semangat kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik dari forum ini," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI