Meski WFH, Kemenag Minta Pegawai Tetap Jaga Ritme Kerja
SinPo.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menilai, esensi dari kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (AS) adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, namun tetap terkontrol. Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme.
"Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby," ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu, 1 April 2026.
Kamaruddin menjelaskan, dalam skema birokrasi modern, bekerja dari rumah menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Setiap atasan langsung diminta untuk menyusun pola pekerjaan yang terstruktur bagi stafnya. Sehingga output kerja tetap terukur meskipun tidak bertatap muka secara fisik.
"Dipastikan ponsel seluruh staf harus aktif. Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap. Tidak ada alasan tidak merespons dengan dalih sedang WFH. Kedisiplinan digital ini menjadi kunci keberhasilan pola kerja baru ke depan," tegasnya.
Kamaruddin juga menekankan penguatan tata kelola administrasi agar tetap sinkron dengan struktur Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku. Ia meminta seluruh Biro Kemenag untuk memastikan setiap langkah kebijakan administrasi tetap berada dalam koridor regulasi yang ada guna menghindari maladminstrasi.
"Diharapkan ini menjadi fondasi bagi penguatan kinerja birokrasi Kemenag yang lebih lincah, responsif, dan tetap mengedepankan integritas dalam melayani umat pascramadan," tukasnya.

