Komnas HAM Desak Pemeriksaan Eks Kabais TNI Yudi Abrimantyo dalam Kasus Penyiraman Air Keras
SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letjen TNI Yudi Abrimantyo diperiksa terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab, menilai pengunduran diri Kabais tidak cukup menjamin keadilan dalam kasus tersebut. Ia menekankan perlunya aparat penegak hukum mengungkap secara utuh rantai tanggung jawab.
“Panglima TNI perlu memerintahkan Danpuspom TNI untuk memeriksa Kabais yang dicopot tersebut secara transparan,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulis, Jumat 27 Maret 2026.
Amiruddin menambahkan, aparat penegak hukum harus memastikan sejauh mana keterlibatan komando pimpinan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan derajat keterlibatan dan tanggung jawab komando pimpinan dan anggota yang merencanakan, yang merancang tindakan, dan yang langsung beroperasi di lapangan melakukan penyiraman,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Puspom TNI mengungkapkan empat terduga pelaku penyiraman adalah anggota BAIS TNI. Setelah identitas mereka terungkap, Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo mengundurkan diri dari jabatannya.
Amiruddin menilai mundurnya Kabais merupakan sinyal awal adanya akuntabilitas, tetapi belum mencerminkan upaya komprehensif dalam penegakan hukum dan pemenuhan HAM.
“Dalam konteks perlindungan dan pemenuhan HAM, maka setiap penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of authority) oleh para pejabat dan aparatur negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

