Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
SinPo.id - Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku telah menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan meminta agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus tersebut serta menangkap para pelaku. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban pasca-insiden.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 Maret 2026.
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Menurutnya, perbedaan pendapat tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28G UUD 1945.
“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujarnya dilansir dari laman resmi DPR RI.
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV yang dikutip dari Video KompasTV, tampak dua terduga pelaku berboncengan motor melintas di lokasi. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie. Seketika korban menjatuhkan motornya di pinggir jalan dan berteriak histeris.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Luka bakar dilaporkan terjadi di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan korban dengan total mencapai 24 persen.

