Komisi III DPR RI Tegaskan Pesan Presiden Prabowo untuk Hindari Kekeliruan Proses Peradilan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Maret 2026 | 18:12 WIB
Komisi III DPR Gelar RDPU kasus pencemaran nama baik Nabila O'Brien dengan Zendhy dan Evi telah berakhir damai (Ashar/SinPo.id)
Komisi III DPR Gelar RDPU kasus pencemaran nama baik Nabila O'Brien dengan Zendhy dan Evi telah berakhir damai (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Presiden Prabowo Subianto berpesan untuk menghindari kekeliruan proses hukum atau peradilan. Kepala Negara ingin memastikan orang kecil yang berperkara bisa mendapatkan keadilan.

"Secara khusus, Presiden Prabowo Subianto menitip pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Dia menyampaikan hal itu dalam merespons kasus korban pencurian, selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Nabilah O'brien, yang justru menjadi tersangka pencemaran nama baik.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus lebih berhati-hati dalam mengusut kasus pencemaran nama baik atau yang berkaitan dengan ujaran. Aparat juga dinilai perlu mempedomani Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam pasal itu, dijelaskan bahwa orang tidak bisa dipidana atau diminta pertanggungjawaban tanpa unsur kesengajaan.

"Tidak seorang pun bisa dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa pemenuhan unsur kesengajaan yang tak terbantahkan," kata dia.

Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, Habiburokhman mengatakan aparat seharusnya mengalami perubahan paradigma berhukum secara drastis. Sebab, undang-undang yang baru itu mengedepankan rehabilitatif, restoratif, dan substantif, bukan lagi sekadar formalistik.

"Komisi III DPR RI sebagai pihak yang membahas dan mengesahkan KUHP dan KUHAP baru, berkomitmen memastikan dua karya agung tersebut benar-benar bisa diterapkan mulai dari semangatnya, asas-asasnya, hingga norma hukumnya," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI