MPR Minta Pemerintah Lindungi WNI di Kawasan Perang

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 01 Maret 2026 | 22:58 WIB
Hidayat Nur Wahid (Sinpo.id/MPR)
Hidayat Nur Wahid (Sinpo.id/MPR)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta pemerintah Indonesia segera melakukan perlindungan yang efektif terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan perang, baik di Iran dan negara-negara lain yang terlibat konflik.

“Perlindungan terhadap WNI, termasuk yang berada di kawasan perang di Timur Tengah dan wilayah lainnya, merupakan kewajiban konstitusional negara Indonesia," kata HNW, dalam keterangan persnya, Minggu, 1 Maret 2026.

"Karena itu, hal tersebut sangat urgen untuk diwujudkan mengingat situasi semakin genting dengan eskalasi yang berpotensi meluas dan berlangsung jangka panjang,” imbuhnya.

Diketahui, Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Iran. Akibatnya, Iran merespons bukan hanya dengan menyerang balik ke Israel, tetapi juga ke sejumlah pangkalan militer AS di negara-negara tetangganya, seperti Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, bahkan hingga Arab Saudi.

Ia menilai, hal tersebut berpotensi memperluas konflik karena masing-masing negara merasa dilanggar kedaulatannya, serta warga sipil dari negara-negara tersebut juga berpotensi menjadi korban dan ikut terkena imbas serangan balik tersebut.

"Dan yang dirugikan dari itu semua adalah sesama negara Muslim yang juga berpotensi menjadi korban dari proyek ekspansionisme Israel Raya,” ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI