Ketegangan di Timur Tengah, MPR Harap Presiden Konsisten Laksanakan Konstitusi

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 01 Maret 2026 | 20:51 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyoroti serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang meningkatkan ketegangan di Timur Tengah.

Ia pun mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan mediasi dan tetap berada dalam koridor konsistensi melaksanakan konstitusi.

Sehingga bukan hanya memediasi penghentian perang Amerika Serikat dan Israel atas Iran yang terbukti menjauhkan kawasan dari perdamaian (peace), tetapi juga menghentikan perang antara Pakistan dan Afghanistan.

Karena sebagai negara berdaulat yang tetap bebas aktif, Indonesia harus turut serta menghadirkan perdamaian, menghentikan perang, dan mempersiapkan situasi yang kondusif di Timur Tengah maupun kawasan internasional lainnya.

“Pernyataan Kementerian Luar Negeri bahwa Presiden Prabowo siap melakukan mediasi apabila disetujui kedua belah pihak perlu diingatkan koridor konstitusionalnya," kata HNW, dalam keterangan persnya, Minggu, 1 Maret 2026.

"Memang benar serangan perang AS dan Israel atas Iran telah menjauhkan terwujudnya perdamaian dan stabilitas kawasan di Timur Tengah serta keamanan global. Namun perang Pakistan versus Afghanistan juga tidak menghadirkan perdamaian sebagaimana diharapkan oleh Konstitusi," imbuhnya.

Karena itu, ia menilai sangat wajar apabila presiden juga menginisiasi mediasi penghentian perang antara Pakistan dan Afghanistan, dua negara muslim yang sangat dekat dengan Indonesia dan sangat menghormati Indonesia.

Meski demikian, pihaknya juga sependapat bahwa pendekatan dialog dan diplomasi harus dikedepankan oleh masing-masing negara yang semuanya masih menjadi anggota PBB, dengan tetap menghormati hukum internasional dan konvensi PBB.

“Segala bentuk perang seharusnya segera dihentikan karena menjauhkan perdamaian (peace), hanya melahirkan korban, tragedi kemanusiaan, destabilisasi, merugikan masing-masing pihak, serta merusak tatanan hukum internasional yang diakui PBB,” tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI