Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba di Jember
SinPo.id - Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis, 26 Februari 2026.
"Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat," kata Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 27 Februari 2026.
Bobby menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 630 botol miras bermerk, 14.700 botol arak, 91.000 butir okerbaya, 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, 978,54 gram sabu, dan 25 batang knalpot brong.
Kegiatan ini dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember, sebagai simbol dukungan moral dan penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan.

