Spesialis Pencuri yang Incar Pedagang Lansia di Bekasi Diringkus
SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian uang hasil jualan milik pedagang nasi uduk seorang lansia di kawasan Bekasi. Aksi pelaku berinisial TR alias Billy sempat viral di media sosial usai aksinya terekam kamera CCTV pada Jumat, 2 Januari 2026.
"Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat dini hari, 20 Februari 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis, 26 Februari 2026.
Budi menjelaskan, aksi itu dilakukan pelaku di dua lokasi berbeda dengan modus serupa. Di Bekasi, pelaku berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korban. Alhasil, pelaku berhasil menggasak tas korban berisi uang tunai sebesar Rp7,5 juta.
"Korban sempat menghadang dan menarik pelaku yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun korban terjatuh dan pelaku berhasil melarikan diri," ucapnya.
Kemudian pelaku kembali beraksi dengan modus sama pada Selasa, 17 Februari 2026 di Pondok Melati, Kota Bekasi. Di mana pelaku berhasil menggasak uang dagangan korban senilai Rp.700 ribu. Di hadapan petugas, pelaku mengaku mengincar ibu-ibu dan lansia sebagai target utama karena dianggap lemah.
"Jadi TR merupakan eksekutor tunggal yang telah menjalankan aksinya secara berulang di wilayah Bekasi dan sekitarnya," ucapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan rekaman CCTV telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, TR dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
