DPR Pastikan Revisi UU Ketenagakerjaan Dibahas Setelah Lebaran

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 23 Februari 2026 | 22:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Dok. SinPo tv)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Dok. SinPo tv)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Dasco, memastikan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai dibahas setelah Lebaran atau pada saat masuk masa sidang usai berakhirnya reses.

"Kalau untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, saya pikir nanti setelah masuk masa sidang. Jadi DPR ini reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 19 Maret," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

"Nah, nanti 19 Maret masuk kemudian kepotong Lebaran, setelah itu kemudian baru kami sudah sepakat melalui Rapim kemarin sebelum reses bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita jalankan," imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan akan mulai dijalankan menggelar partisipasi publik di DPR, mengadakan pertemuan-pertemuan, serta membentuk tim dengan federasi-federasi serikat buruh.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI