Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Bus Kebon Jeruk, 1 Kg Kokain Disita

Laporan: Firdausi
Minggu, 22 Februari 2026 | 17:38 WIB
Barang bukti kokain yang disita di Terminal Bus Kebon Jeruk (SinPo.id/Tangkapan layar)
Barang bukti kokain yang disita di Terminal Bus Kebon Jeruk (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain dengan berat bruto 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang kurir pria berinisial A (31) yang diduga membawa barang haram itu menggunakan bus dari Pekanbaru, Riau menuju Jakarta.

"Penangkapan pelaku pada Kamis, 19 Februari 2026 di Terminal Bayangan Kebon Jeruk saat pelaku membawa kokain menggunakan bus," kata Tim Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro, AKP Abdul dalam keterangannya, Minggu, 22 Februari 2026.

Abdul mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang membawa narkotika dari wilayah Pekanbaru menuju Jakarta menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau.

"Pelaku turun di Terminal Bayangan sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari wilayah Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.

"Barang bukti didapat tersangka dari wilayah Malaysia kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan kasus masih dikembangkan," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI